LMDH Serobot Lahan KHPD Yang Masuk Wilayah LMDH Desa Lain Yang Bersebelahan.


 



Pasuruan, Mediaterbaru.com - Lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) Sido joyo desa tlogosari tahu tahu sudah mengantongi perjanjian kerja sama (PKS) dengan perhutani KPH Pasuruan, Padahal itu bukan wilayah teritorial lmdh sido joyo. 



Kawasan hutan produksi petak 31 Rph Nongkojajar jelas jelas masuk dalam Kawasan Hutan Pangkuan Desa (KHPD) LMDH Sumber Mas desa Gendro, seluas kurang lebih 5 ha yang masuk lmdh sumber mas desa gendro. 



Mediaterbaru menyoroti pengeluaran pks nomor: 52/BAKB/Psu/DivreJatim/2026, yang jelas jelas adalah perpanjangan kerjasama tertanggal 30/3/2026 dengan masa kontrak satu tahun untuk petak 31 dengan luas garapan 8,80 ha, ini ada apa? 




Lmdh terbentuk dari desa dan masing masing punya lahan garapan sendiri  masing masing wilayah desa, kok bisa perhutani secara sepihak mengeluarkan pks tanpa komunikasi dengan lmdh sumber mas desa gendro ada apa dengan ini atau ada konspirasi tersembunyi? 



Usut punya usut ternyata oknum lmdh sido joyo membagikan lahan garapan tersebut kepada siapaun yang mau menggarap asal ada nilai untuk satu wengkon garapan lahan rumput gajah senilai 1juta sampai 4 juta per wengkon dan sekarang sudah terkumpul 38 pesanggem, sudah berapa nilai uang yang terkumpul? 

(Bersambung) 



(Kita/Tim)

Posting Komentar

0 Komentar